SEPUTAR KOMPLEK

Halal bi Halal Idul Adha Sertijab Ketua REMMA

RUA REMMA

". . . . . Sepakat ?"

Angin reformasi ternyata sampai juga di REMMA. Seperti wakil-wakil rakyat yang bersidang dengan selingan interupsi dan perdebatan. Rapat Umum Anggota (RUA) REMMA tahun 2000 ternyata tidak kalah seru dengan Sidang Umum MPR/DPR.

RUA tahun ini berlangsung di sebuah Villa di Cibogo, Jawa Barat pada tanggal 15-16 Januari 2000. Usai shalat Dzuhur, acara 2 tahunan untuk sukesi di REMMA ini dimulai. Baru berjalan beberapa menit, Novran Rizambhara dan Achmad Susanto yang bertindak sebagai ketua sidang sementara sudah diinterupsi. Agus Darmanto yang dikenal sebagai "aktivis Yogya", cukup bersemangat untuk menginterupsi sidang pendahuluan yang baru membahas tata tertib sidang. "Kalo tau begini enggak jadi MC deh !", begitu seloroh Novran atau biasa dipanggil Ian setelah Teong (panggilan akrab Agus Darmanto) mengajukan beberapa kali interupsi. Memang, awalnya Ian hanya bertindak sebagai MC, tetapi ternyata MC yang termasuk panitia penyelenggara, secara spontan didaulat menjadi pimpinan sidang sementara. Walaupun baru sidang pendahuluan, bukan berarti harus berjalan lancar dengan kata-kata sepakat. Ketika salah satu pembahasan tata tertib sidang menemui deadlock, voting terpaksa dilakukan. Masalahnya ? Sebagian peserta sidang mengusulkan supaya tidak ada yang merokok di ruang sidang. Jelas, usulan ini ditolak oleh para perokok. Hasilnya : Dilarang merokok di ruang sidang. Itu baru tata tertib, bagaimana dengan pemilihan ketua sidang ?. Ternyata cukup dengan "musyawarah mufakat". Peserta sidang sepakat untuk mengangkat sang "aktivis Yogya" - Agus Darmanto- sebagai ketua sidang dan rekan sekampusnya Yus Regi sebagai wakil ketua sidang. Dua cowok gondrong ini juga ditemani oleh dua orang cewek - Puti Damayanti dan Mardiana- sebagai notulis. Sidang diawali dengan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) ketua REMMA 1998-2000, Ricky Chandra. LPJ Ricky cukup berani untuk mengajukan kritik terhadap pengurus masjid. Tetapi kritik tersebut dibantah oleh anggota REMMA sendiri pada saat dengar pendapat. Menurut Ridwan A. Z, seharusnya REMMA selalu menghadiri kegiatan yang ada di komplek. Kenyataannya, REMMA sempat absen seperti pada saat kerja bakti. Suasana cukup memanas, pengurus harian REMMA membantah anggapan tersebut. Akhirnya perdebatan ditengahi dengan batasan bahwa acara tersebut hanya untuk dengar pendapat, bukan adu argumen. Setelah LPJ, sidang diskors untuk menuju acara puncak, pemilihan ketua REMMA. Untuk menuju acara pemilihan, dilakukan pembahasan tata cara pengajuan calon dan tata cara pemilihan. Akhirnya disepakati bahwa calon ketua REMMA dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya 20 % anggota sidang. Kalau terdapat lebih dari satu calon, maka akan diadakan voting. Saat itu peserta sidang berjumlah 34 orang. Untuk menjadi calon ketua, dibutuhkan dukungan minimal 7 orang. Sidang diskors untuk ‘Lobying’ pendukung kandidat ketua. Ketika bursa pengajuan calon dibuka, terdapat 7 nama yang diajukan. Dari nama-nama tersebut, 4 orang dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat dukungan 20 % anggota sidang. Tiga orang lainnya, Novran Rizambhara, Ari Mustofa dan Afgiansyah resmi menjadi kandidat ketua REMMA 2000-2002. Setelah kandidat ketua memperkenalkan dirinya masing-masing, sidang kembali diskors. Usai shalat Isya dan makan malam, acara pemilihan ketua REMMA dimulai. Anggota sidang dipanggil satu persatu ke depan untuk mengisi lembar suara. Dari hasil penghitungan suara, Novran Rizambhara menang mutlak dengan meraih 64 % suara. Menanggapi hasil ini, Bapak Sugiyono yang hadir sebagai pengurus masjid bidang kepemudaan, memberikan sambutan dengan mengucapkan selamat bagi ketua terpilih dan harapan untuk kinerja REMMA yang lebih baik. Tepat pukul 9 malam, ketua sidang mengakhiri sidang dengan pertanyaan "Dengan terpilihnya Novran Rizambhara sebagai ketua REMMA periode 2000-2002, maka RUA REMMA tahun 2000 ditutup, Sepakat ?". Dan palu sidang diketuk ketika peserta sidang menyatakan "Sepakat ".

Afgi

Halal bi Halal Idul Adha Sertijab Ketua REMMA

Kembali ke Halaman Depan